Ikuti SPM Awards 2024, Bupati Iskandar Ungkap Arahan Wamendagri

Rabu, 24 April 2024

Penulis: Giaa | Editor: Adnan Perambahan

Peliput: Diskominfo Bolsel

305 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi mengikuti acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). Peserta dalam kegiatan ini adalah para kepala daerah se-Indonesia yang hadir secara langsung maupun daring.

Bupati Iskandar mengatakan giat SPM Awards 2024 dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang dalam sambutannya menyebut pelaksanaan urusan wajib terdapat enam urusan pelayanan dasar SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

"Pak Wamendagri dalam kesempatan ini mengingatkan bahwa masih banyak daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota yang belum mencapai target. Olehnya ke depan, semua harus bekerja lebih ekstra, berinovasi dan berkreasi dalam menangani permasalahan-permasalahan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah," ucap Bupati mengutip arahan Wamendagri.

Ditambahkannya, giat SPM Awards 2024 mengacu ke Permendagri nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan RKPD 2024, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tantang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemaparan materi terkait arah kebijakan Nasional SPM oleh Bappenas dan kebijakan DAU terhadap SPM di daerah oleh Kemenkeu," kata Bupati yang dalam acara tersebut didampingi Kadis Kominfo Marwan Makalalag SPd.

Berita Terkait (Informasi Publik)

Bagikan Berita