Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan agenda strategis sekaligus menantang, mengingat karakteristik geografis Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang didominasi wilayah pesisir, aliran sungai, kawasan hutan lindung, serta taman nasional. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai persoalan krusial, antara lain keterbatasan Area Penggunaan Lain (APL) yang kerap berbenturan dengan klaim tanah adat, alih fungsi lahan pertanian secara ilegal akibat tekanan ekonomi masyarakat, hingga permasalahan legalitas sertifikat tanah di kawasan sempadan pantai dan sungai yang secara regulasi harus dilindungi.

Demikian paparan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi saat membuka kegiatan Konsultasi Publik ke-1 Review dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kab. Bolsel Tahun 2027–2047 yang dilaksanakan di Ruang Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (13/5/2026).

“Oleh karena itu, penyusunan RTRW dan KLHS ini harus dilakukan secara cermat dan maksimal. Dokumen RTRW harus menjadi pedoman utama atau kitab suci pembangunan daerah, yang mengatur zonasi secara jelas dan tegas, mulai dari wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga pengembangan zona ekonomi biru untuk pariwisata bahari,” imbuh pimpinan daerah ini menegaskan.

Lanjut, Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk terlibat aktif dalam seluruh proses penyusunan, guna memastikan keselarasan data dan aspirasi masyarakat serta meminimalkan potensi konflik di kemudian hari. Ia menargetkan seluruh tahapan lintas sektoral di tingkat kementerian dapat diselesaikan pada bulan Oktober, sehingga dokumen RTRW dapat diparipurnakan oleh DPRD pada akhir tahun sebagai dasar hukum pembangunan, kepastian investasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

"Saya berharap dalam forum ini dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS RTRW Bolsel Tahun 2027–2047. Dengan demikian, perencanaan tata ruang yang dihasilkan diharapkan berkualitas, berdaya saing, serta berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," tandasnya di depan Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Plh. Asisten II sekaligus Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan SPd, MPd, Tim Penyusun RTRW dan KLHS, para pimpinan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, tokoh masyarakat, para camat, serta pemangku kepentingan lainnya.
