Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menurunkan angka stunting di daerah. Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 oleh Sekretaris Daerah M Arvan Ohy SSTP, MAP pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bappelitbangda, Kawasan Perkantoran Panango ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting periode 2025–2029. Dalam arahannya, Sekda Arvan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Stunting Kabupaten menyampaikan bahwa analisis situasi adalah pondasi penting untuk menyusun strategi yang tepat sasaran.
“Tahap analisis ini menjadi penentu arah kebijakan. Kita perlu memetakan siapa yang menjadi target, sejauh mana intervensi sudah dilakukan, dan apa tantangan yang kita hadapi. Ini menjadi dasar dari seluruh rangkaian aksi ke depan,” terang Panglima ASN ini.

Selanjutnya dijelaskan bahwa mengacu pada pedoman dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Strategi Nasional dari Sekretariat Wakil Presiden terdapat beberapa perbedaan dari periode sebelumnya. Jika pada periode 2021–2024 terdapat 8 aksi, maka untuk periode 2025–2029 jumlahnya disederhanakan menjadi 6 aksi, yang terdiri dari:
1. Analisis Situasi
2. Penguatan Perencanaan
3. Penguatan Pelaksanaan
4. Monitoring dan Evaluasi
Ditambah dua aksi pendukung:
5. Penyusunan regulasi, dan
6. Publikasi pelaksanaan melalui sistem Web Monitoring (WebMon).

Seluruh pelaksanaan aksi ini akan dilaporkan secara digital melalui sistem Web Monitoring (WebMon) milik Ditjen Bina Bangda. Pelaporan dilakukan di dua tingkatan:
- Tingkat Kecamatan: Melibatkan tujuh akun pengguna, yakni operator kecamatan, operator puskesmas (petugas gizi), operator PLKB, verifikator kecamatan, verifikator puskesmas, verifikator PLKB, dan camat sebagai pemberi persetujuan.
- Tingkat Kabupaten/Kota: Melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, dan melaporkan data yang mencakup sasaran penerima layanan, cakupan, penganggaran, serta penandaan terhadap 31 indikator stunting. Seluruh informasi tersebut wajib diintegrasikan dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah (PD).

Adapun PD yang terlibat, antara lain:
Bappelitbangda, Dinas KB dan P3A, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Bagian Tata Pemerintahan, serta Sekretariat Daerah.
Sebagai informasi, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Bolsel Rikson Paputungan SPd, MPd bersama Tim Ahli dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sam Patoro Larobo SH, MH, yang memberikan pendampingan teknis kepada para peserta kegiatan.