Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (12/5/2026).
Acara tersebut turut dihadiri pimpinan KPK, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi, Sekprov Tahlis Gallang SIP, MM, para kepala daerah se-Sulut, jajaran Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) se-Sulut.

Dalam kegiatan ini, Bupati Iskandar menandatangani Komitmen Bersama dengan Gubernur Sulut, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulut, serta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
Usai penandatanganan, Bupati Iskandar menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi langkah penting dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang terintegrasi, serta kepastian hukum di sektor pertanahan guna menunjang investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya juga bahwa pembenahan sektor pertanahan dan tata ruang merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

“Melalui sinergi ini, kami berharap pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” kata pimpinan daerah ini.
Sebagai informasi, agenda strategis di atas diinisiasi oleh KPK-RI bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dengan fokus utama mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui implementasi 9 (sembilan) paket program kerja sama strategis antara instansi terkait.

Berikut 9 paket program kerja sama tersebut:
• Integrasi NIB dan NOP (Nomor Induk Berusaha dan Nomor Objek Pajak).
• Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
• Percepatan Pendaftaran Tanah.
• Percepatan RDTR Terintegrasi OSS (Online Single Submission).
• Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial.
• Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
• Optimalisasi Peran GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria).
• Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT (Zona Nilai Tanah).
• Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
