Pemeritah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Apel Korpri bulan Juni 2026 yang dirangkaikan dengan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi.
Hadir, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.

Dalam arahan, Bupati Iskandar menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Ia menjelaskan, pendataan lapangan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melibatkan 68 Petugas Pendata Lapangan dan 10 Petugas Pemeriksa Lapangan.
"Data sensus yang akurat sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah diminta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur," imbau top eksekutif ini.


Lanjut, kepada seluruh jajarannya, Bupati mengingatkan agar menerapkan pola hidup hemat dan mengelola keuangan secara bijak. Ia menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam praktik judi online, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong.
"Jangan berharap pada judol atau pinjol. Berharaplah kepada Tuhan. Manfaatkan waktu luang untuk mencari sumber penghasilan yang halal dan produktif, seperti bertani atau mengembangkan UMKM," ajak pimpinan daerah yang akan segera bergelar doktor ini.

Terkait disiplin kerja, Bupati mengingatkan bahwa ASN Bolsel harus terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa perjalanan dinas yang hanya bersifat koordinasi tidak perlu lagi dilakukan, kecuali untuk agenda penting yang disertai undangan resmi.

Tak kalah penting, pimpinan daerah ini menyoroti masih adanya pegawai yang tidak kembali bertugas setelah menyelesaikan tugas luar serta penggunaan media sosial yang tidak mencerminkan etika ASN. Ia pun mengingatkan bahwa instansi teknis terkait akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang ditemukan.
