Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendorong penguatan sinergi dan gotong royong untuk mengatasi sejumlah kendala dalam pelaksanaan program bedah rumah di daerahnya.
Hal tersebut disuarakan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi saat menghadiri Rapat Pelaksanaan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Sulut, Kota Manado, Kamis (8/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Iskandar menjelaskan dua kendala utama pelaksanaan program bedah rumah di Bolsel, yakni keterbatasan pasokan material batako dan nilai bantuan sebesar Rp. 20 juta per unit yang dinilai belum mencukupi, terutama bagi rumah yang pembangunannya harus dimulai dari kondisi awal.
"Kita perlu memperkuat gotong royong dan swadaya masyarakat agar bantuan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan rumah bisa diselesaikan hingga layak ditempati," kata orang nomor satu Bolsel ini.

Untuk mengatasi keterbatasan material, Pemkab Bolsel telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar mendorong kelompok masyarakat meningkatkan produksi batako secara lokal. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan material sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program.
Sementara untuk menyiasati keterbatasan anggaran, pemerintah daerah mendorong penguatan swadaya melalui gotong royong, termasuk penerapan arisan bahan bangunan di tengah masyarakat.

Menurut Bupati Iskandar, kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci agar program tidak berhenti pada tahap pembongkaran rumah, tetapi dapat dituntaskan hingga memenuhi standar kelayakan hunian.
"Jangan sampai rumah sudah dibongkar, tetapi pembangunannya tidak selesai. Karena itu, sinergi pemerintah, desa dan masyarakat harus diperkuat," ujar pemimpin pilihan rakyat ini yang dalam acara didampingi Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP dan Kadis Perkimtan Kadek Wijayanto SH, MH.
Rapat tersebut juga membahas perkembangan program perumahan BP3KP Sulawesi I Tahun Anggaran 2026. Kepala BP3KP Sulawesi I Erpika Ansela Surira menyampaikan program bedah rumah dialokasikan sebanyak 10.800 unit yang tersebar di 15 kabupaten/kota, dengan bantuan Rp20 juta per unit.
Selain itu, BP3KP Sulawesi I melaksanakan pembangunan satu tower rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 44 unit di Paniki, Manado, penanganan kawasan kumuh seluas 18,09 hektare, serta pembangunan 86 unit sanitasi di Kabupaten Bolsel.

BP3KP Sulawesi I juga memfasilitasi kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 14.865 unit serta mencatat respons dan serapan yang baik terhadap program KPP atau KUR Perumahan di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Andi Usama Harun menegaskan pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendampingan mencakup program bedah rumah, pembangunan rusun MBR, penyediaan sanitasi dan penanganan kawasan kumuh, dengan melibatkan Inspektorat, BPKP dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan guna memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi permasalahan hukum.