Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (06/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, yang menyambut kedatangan tim auditor BPK RI Perwakilan Sulut serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan lancar hingga selesai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Deddy.
Top eksekutif ini menjelaskan bahwa pelaksanaan audit rinci merupakan tahapan lanjutan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2025 telah diselesaikan dan Pemkab Bolsel siap menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Meskipun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ungkapnya.
Dalam rangka mendukung efektivitas audit, pimpinan daerah ini juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah ntuk bersikap kooperatif serta responsif terhadap setiap permintaan data dari tim pemeriksa.

“Saya minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan efisien,” tegas sosok yang dekat dengan semua kalangan ini.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut Erlangga Patikawa memaparkan bahwa setiap pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai dasar pemberian opini atas laporan keuangan.

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan audit di Kabupaten Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari, dengan tahapan pemeriksaan yang mencakup penyampaian catatan hasil pemeriksaan pada minggu ketiga dan keempat untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Kami mengharapkan koordinasi yang intens selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kode etik pemeriksaan, di mana seluruh proses diskusi dan pertemuan antara tim auditor dan pemerintah daerah diharapkan dilaksanakan di lingkungan kantor pemerintahan.
Sebagai informasi, pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI dijadwalkan mulai efektif dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan Entry Meeting diakhiri dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulut kepada Wabup Deddy yang didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah sebagai tanda dimulainya proses audit secara resmi.