Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid meminta seluruh perangkat daerah terkait dan satuan pendidikan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang pendidikan dasar Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I. Hal itu diutarakan saat membuka entry meeting pemeriksaan kinerja BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Ruang Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (22/10/2026).

Lanjut dijelaskannya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dalam memperbaiki tata kelola bantuan operasional pendidikan. Ia mengakui pengelolaan bantuan telah diupayakan secara maksimal, tetapi masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan bantuan pendidikan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar top eksekutif ini.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan terkait tetap siap selama pemeriksaan berlangsung, termasuk segera memenuhi permintaan data, menghadiri konfirmasi, serta mendukung pemeriksaan lapangan. Menurut Wabup, pengelolaan bantuan yang baik penting untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal dan mampu melahirkan generasi yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa.


"Seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan harus kooperatif, responsif, dan siap memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Pengelolaan bantuan yang baik menjadi kunci peningkatan layanan pendidikan untuk melahirkan generasi unggul bagi daerah dan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut menjelaskan pemeriksaan bertujuan menilai upaya Pemkab Bolsel dalam mengatasi permasalahan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, hingga pembinaan dan pengawasan. Pemeriksaan mencakup satuan pendidikan negeri jenjang SD dan SMP, dengan mempertimbangkan temuan pemeriksaan pendahuluan serta kebutuhan peningkatan mutu, pemerataan, dan keadilan layanan pendidikan.

Pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober hingga 19 November 2026, dilanjutkan penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada 20 November hingga 11 Desember 2026, sementara penyerahan LHP paling lambat 30 Desember 2026. Tim BPK juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dengan menjunjung prinsip kooperatif, komunikatif, tanggap, cepat, tepat, dan siap, serta menjaga integritas dan independensi selama proses pemeriksaan.
