Kepastian batas wilayah menjadi fondasi penting dalam penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan berjalan terarah dan tidak menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Hal itu disampaikan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Batas Wilayah dalam rangka penyusunan RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Hotel Quality Manado, Senin (5/10/2026).

Dijelaskan Bupati, penegasan batas wilayah diperlukan untuk memastikan struktur dan pola ruang tersusun secara tepat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
“Penegasan batas wilayah sesuai ketentuan Permendagri sangat penting untuk mencegah sengketa maupun pelanggaran batas di lapangan,” ujar Bupati Iskandar.
Ia mengatakan, revisi RTRW juga harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dalam rancangan pola ruang Bolsel, kawasan lindung mencapai 45,07 persen, sedangkan kawasan budidaya sebesar 54,93 persen.

Sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan melalui pembahasan tersebut antara lain tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan, serta integrasi berbagai kawasan agar pelaksanaan program pembangunan tidak saling berbenturan.

Kepastian tata ruang juga dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kawasan yang selama ini belum tertata secara jelas, termasuk sempadan pantai dan sungai.
Pimpinan daerah ini berharap FGD menghasilkan kesepakatan batas wilayah dengan kabupaten tetangga yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
“Kesepakatan batas wilayah diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang yang lebih kondusif bagi pembangunan dan investasi menuju daerah yang makmur,” ucap pasangan sehati Wabup Deddy Abdul Hamid ini

Hadir dalam acara, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dan Anggota Komisi II DPRD Bolsel, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Kadis PU, Kadis Perkimtan bersama beberapa pimpinan perangkat daerah terkait, Tim Penyusun RTRW, perwakilan Pemkab Bolmong, Pemkab Boltim, Pemkab Bolmut dan Pemkab Bone Bolango Provinsi Gorontalo.