Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendorong arah pembangunan yang tertib, terpadu dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bolaang Uki dan Kecamatan Posigadan. Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) 1 dan Konsultasi Publik (KP) 1 RDTR yang dibuka Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Hotel Senator, Kota Kotamobagu, Rabu (7/10/2026).
Wabup Deddy memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat perencanaan tata ruang di daerah. Ia menegaskan penyusunan RDTR akan menjadi landasan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan terarah, berkeadilan dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
"Penyusunan RDTR merupakan komitmen kami agar setiap jengkal ruang di Bolsel direncanakan secara bijak, berkeadilan dan memperhatikan daya dukung lingkungan demi generasi mendatang," ujar pimpinan daerah ini.

Diketahui, FGD dan KP tersebut difokuskan pada penyepakatan usulan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP) RDTR sekaligus menjaring isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Untuk Kecamatan Bolaang Uki dilaksanakan 7 Oktober, sedangkan Kecamatan Posigadan dijadwalkan 8 Oktober 2026.
Selanjutnya, Wabup meminta Tim Teknis Pendamping bekerja profesional, cermat dan akuntabel serta mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor agar dokumen RDTR yang dihasilkan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Bolsel.
"Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memastikan RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi instrumen dalam mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang," ucap top eksekutif ini.
Akhirnya, Wabup berharap Penyusunan RDTR diharapkan mampu memperkuat keterpaduan antara pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, perlindungan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan.