Pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa merupakan aspek strategis dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Karena itu, aparatur desa dituntut memahami regulasi, prosedur, serta prinsip tata kelola yang baik agar pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan efektif, transparan, dan terhindar dari permasalahan administrasi maupun hukum.
Hal tersebut dijelaskan Bupati H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi melalui Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Grand Whiz Hotel, Manado, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Desa dengan Kerja yang Tertata di Bidang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa Desa” ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme aparatur desa dalam mengelola keuangan desa serta melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Peserta kegiatan merupakan jajaran aparatur desa se-Kabupaten Bolsel yang dibagi dalam dua gelombang. Mereka mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa.

“Pak Bupati Iskandar dan Pak Wabup Deddy menitipkan pesan agar seluruh aparatur desa mengikuti dengan seksama setiap materi yang disampaikan narasumber. Pengetahuan yang diperoleh harus menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Sekda Arvan di depan Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulut Utara, Kadis PMD Muh. Basri Sutrimo SSTP, para camat dan Sangadi.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.
“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, aparatur desa semakin profesional dalam mengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Panglima ASN Bolsel yang sebentar lagi akan bergelar doktor ini.
