Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt tampil sebagai narasumber dan memberikan materi tentang Pertanahan pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan di Manado, Rabu (13/07/2022).
Dalam acara yang bertema "Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan", Bupati menjelaskan beberapa hal penting dan krusial dalam bidang pertanahan seperti keharusan mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bagi siapa saja yang hendak mendirikan rumah atau bangunan lainnya. Bupati juga menguraikan tentang pengurusan Pajak, hibah tanah dan permasalahan hukum terkait.
Atas terselenggaranya kegiatan ini, Bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum yang telah berinisiatif melaksanakan sosialisasi seperti ini.
"Terima kasih dan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi ini karena topik yang disampaikan sangat penting diketahui oleh kita semua," ujarnya.
Sebagai tambahan, Bupati menyampaikan kepada jajarannya agar para Guru PAUD saat ini jangan asal diganti karena mereka akan melaksanakan Studi di Universitas Terbuka atas biaya daerah yang bekerjasama dengan pihak Universitas Terbuka.
Turut hadir Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah SPd, Kadis PMD Ramli Abdul Madjid SPd, Kabag Hukum, Kadek Wijayanto SH, Kabag Tapem, para Camat dan Sangadi se-Kab Bolsel yang menjadi peserta kegiatan.