Dalam rangka penyusunan dokumen yang memuat data dan informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bolsel menggelar kegiatan diskusi kelompok terarah yang diikuti oleh jajaran perangkat daerah Kab. Bolsel.
Acara bertajuk Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 ini digelar di Aula Kantor Camat Bolaang Uki pada Kamis (13/10/2022) dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Amstrong Anes SP, MSi atas nama Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt.
Dari pemaparan para narasumber yang terdiri dari Ahli Bidang Lingkungan DR. Ir. Sofia Wantasen MSi dan Ahli Kehutanan DR. Ir. Martina Langi MSc didapatkan rekomendasi bahwa Kab. Bolsel perlu menetapkan isu prioritas bencana seperti perambahan hutan, banjir, pencemaran air dan laut, longsor, alih fungsi lahan.
Kemudian, perubahan lingkungan perlu didokumentasikan supaya Pemerintah Daerah bisa mengakomodir berdasarkan dokumen untuk rencana pembangunan ke depan.
Sementara, Staf Ahli Amstrong yang menyampaikan arahan Bupati mengatakan bahwa penyusunan DIKPLHD Kab. Bolsel adalah amanat UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Bolsel merupakan daerah yang rawan bencana, karena itu penyusunan DIKPLHD sangat diperlukan untuk penataan lingkungan hidup daerah," terangnya sembari mengucapkan terima kasih kepada para ahli dan peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian acara.
"Semoga dokumen ini menjadi data dan informasi yang berguna bagi Pemerintah Daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Juga, meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan dan pelestarian lingkungan serta dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kab. Bolsel di masa mendatang," tutupnya.
Kegiatan ini turut dirangkaikan pula dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Kab. Bolsel.
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup Nasruddin M. Gobel ST,MM, Camat Posigadan dan jajaran perangkat daerah peserta FGD.