Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam memperkuat layanan hukum kembali menorehkan catatan positif di awal tahun 2026. Hal tersebut ditandai dengan pemberian piagam penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara Tahun 2026 yang digelar di Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan ini merupakan pencapaian luar biasa di mana pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Bolsel, berhasil menduduki peringkat ke-3 secara nasional.

Wabup Deddy dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Bolsel dalam mendorong akses keadilan bagi masyarakat serta penguatan produk hukum daerah melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Lanjutnya, keikutsertaan Kabupaten Bolsel dalam kegiatan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses hingga tingkat desa.

“Penguatan layanan bantuan hukum dan pelatihan paralegal menjadi langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami berharap SDM paralegal di Bolsel semakin kompeten dan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum di desa,” sebut Wabup Deddy di lokasi acara.
Selain itu, duet sehati Bupati Iskandar Kamaru ini turut memberikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling SH, MH yang baru saja dikukuhkan, seraya berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat ke depan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Kakanwil Hendrik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan semakin memperkuat kolaborasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah,” ucap Wabup yang dalam momen tersebut didampingi Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten I Alsyafri Kadullah SPd, ME, Kadis PMD Muh. Basri Sutrimo SSTP dan Kabag Hukum Evi Hastuti SH, MH.
Dalam rangkaian acara, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkum Sulut dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut terkait pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Sebagai informasi, Menteri Hukum RI dalam arahannya menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah nyata pemerataan hukum. Senada, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutan mengapresiasi gerak cepat pembentukan pos-pos hukum di 15 Kabupaten/Kota serta mendorong program lingkungan asri di mana Sulut saat ini menduduki peringkat pertama nasional.

Sebelumnya, Kakanwil Kementerian Hukum Sulut melaporkan bahwa hingga kini telah terbentuk 1.839 Posbankum di 15 kabupaten/kota, dengan layanan yang menduduki posisi tiga besar nasional. Tahun 2026 ini, sebanyak 2.810 paralegal akan dilatih secara serentak untuk memperkuat peran Posbankum di desa dan kelurahan.