Penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan manajemen risiko menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Coaching Clinic/Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Pemerintah Daerah oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Hotel Quality Manado, Rabu (4/11/2026).


Kegiatan yang menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun dokumen manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Bupati Iskandar memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Bolsel. Dijelaskannya, manajemen risiko merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai dokumen manajemen risiko hanya disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dokumen ini harus benar-benar dipahami dan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas, mengantisipasi permasalahan, serta mengambil keputusan,” tegas pimpinan daerah yang akan segera menyelesaikan studi program doktoralnya itu.


Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mengikuti pendampingan secara serius, mulai dari mengidentifikasi risiko berdasarkan sasaran strategis masing-masing, menyusun register risiko, hingga menetapkan rencana tindak pengendalian yang terukur dengan penanggung jawab yang jelas.
Selain menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan, Bupati turut mengingatkan ASN agar senantiasa menjaga integritas, kehati-hatian, dan etika, termasuk dalam menggunakan media sosial. Ia meminta ASN tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang, terlebih ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Sikap bijak dalam bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah," pungkasnya di hadapan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Pemda dan peserta kegiatan.