Kesiapan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Tahun 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus dimatangkan. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi panitia pemilihan tingkat desa untuk menyamakan pemahaman mengenai persyaratan, tata cara pencalonan, hingga tahapan pelaksanaan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan Panitia Daerah Pemilihan Sangadi Kabupaten Bolsel tersebut dibuka oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi yang diwakili Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Alsyafri Kadullah SPd, ME di Ruang Rapat Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (13/10/2026).

Bimtek ini diikuti 48 peserta yang merupakan ketua, sekretaris, dan anggota panitia pemilihan sangadi dari 16 desa yang akan menyelenggarakan Pilsang 2026. Forum tersebut menjadi wadah pembahasan berbagai persoalan teknis sekaligus memperjelas pemahaman panitia terhadap Surat Edaran Bupati Bolsel Nomor 100/893/IX/2026/Sekr tentang Petunjuk Teknis Syarat dan Tata Cara Pencalonan serta Pemilihan Sangadi.
Arahan Bupati yang dipaparkan Asisten I Alsyafri menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan petunjuk teknis bagi seluruh panitia. Kesamaan pemahaman tersebut diperlukan agar setiap tahapan pemilihan dapat dilaksanakan secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Panitia harus memahami dengan baik seluruh persyaratan dan tata cara pemilihan sangadi. Dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar birokrat berpengalaman ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berharap seluruh panitia di tingkat desa memiliki kesiapan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketelitian dalam menerapkan aturan serta koordinasi yang baik menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang lancar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
"Pak Bupati berharap setelah kegiatan ini kesiapan panitia makin matang sehingga pelaksanaan Pilsang di 16 desa nanti dapat berlangsung sesuai ketentuan dan menghasilkan proses pemilihan yang tertib serta demokratis," pungkasnya.

Adapun 16 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Sangadi Tahun 2026 tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Posigadan meliputi Desa Lion dan Meyambanga; Kecamatan Helumo meliputi Desa Pangia, Soputa, Duminanga, Biniha, dan Biniha Timur; Kecamatan Bolaang Uki meliputi Desa Dudepo, Soguo, Molibagu, dan Popodu; Kecamatan Pinolosian meliputi Desa Linawan dan Lungkap; serta Kecamatan Pinolosian Tengah meliputi Desa Mataindo, Adow Selatan, dan Adow.