Untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kepada Marwan Makalalag SPd.

Agenda tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (1/7/2026). Hadir, Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto SIK, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP serta jajaran pejabat tinggi pratama Pemda.
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Nomor: 100/574/VI/2026/Sekr, terhitung mulai 1 Juli 2026, Marwan Makalalag mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP, di samping tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolsel.

Dalam arahannya, Wabup Deddy menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus memastikan fungsi Satpol PP dan Damkar tetap berjalan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan peraturan daerah," ujar pimpinan daerah ini.

Ia menambahkan, Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dan mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dengan seluruh perangkat daerah serta aparat keamanan perlu terus diperkuat.
"Ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus diberikan secara optimal tanpa mengalami kendala," tandas duet sehati Bupati Iskandar Kamaru itu.