Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menerima kunjungan kerja Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I Ny. Erpika Ansela Surira ST beserta jajaran di ruang kerjanya, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan BP3KP Sulawesi I dalam mendukung penyelenggaraan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman di daerah.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Pemkab Bolsel l.
Bupati Iskandar mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui BP3KP Sulawesi I menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kunjungan dan sinergi yang terus dibangun bersama BP3KP Sulawesi I. Dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam memperkuat penyediaan perumahan dan penataan kawasan permukiman di Bolsel,” kata Bupati yang dalam agenda tersebut didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bolsel Kadek Widjayanto SH, MH.

Lanjutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat agar program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan secara optimal.
Pimpinan daerah ini lalu menyebut penyediaan hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat sehingga berbagai dukungan dan program yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian dan lingkungan permukiman yang layak,” ujarnya.
Penandatanganan BAST Hibah BMN tersebut juga menjadi bagian dari proses administrasi dan pengelolaan aset hasil dukungan pemerintah pusat yang diserahterimakan kepada Pemkab Bolsel. Selanjutnya, Pemkab akan mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut sesuai ketentuan serta mendukung keberlanjutan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
