Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Tasjrifin M.A. Halim SH, MH di Kantor Kejari, Kota Kotamobagu, Jumat (3/7/2026).

Usai penandatanganan, Kajari Tasjrifin memberikan apresiasi atas kehadiran dan kerja sama dari pihak Pemkab Bolsel. Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program kolaboratif lainnya di masa depan.
"Kami berharap ini bisa menjadikan kedekatan kejaksaan dengan Pemkab lebih baik lagi, karena kami disini hadir justru untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita disini sama, yaitu mensejahterakan masyarakat. Mari saling menjaga," ujarnya.

Merespons hal tersebut, Bupati Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Kotamobagu. Menurutnya, pendampingan hukum dari aparat penegak hukum sangat krusial bagi jalannya roda pemerintahan yang bersih.
"Setiap perangkat daerah memang perlu pendampingan hukum dan ini adalah kesempatan yang sangat baik. Karena bagi kita saat ini, lebih baik mencegah daripada mengobati," kata top eksekutif yang akan segera menyelesaikan studi program doktoralnya itu.

Setelah prosesi penandatanganan MoU selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak Kejari Kotamobagu. Edukasi ini mengupas tuntas mengenai peran jaksa dan pengacara negara dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Acara diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda, jajaran camat dan jajaran Kejari Kotamobagu.
