Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, dalam agenda Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan PKS Replikasi serta Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus membuka ruang pembelajaran dan transfer inovasi antardaerah, khususnya dalam pengelolaan informasi pajak dan pertanahan.
Bupati Iskandar mengatakan pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam memperoleh data yang lebih akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus belajar dan mengadopsi praktik baik dari daerah lain. Harapannya, inovasi yang direplikasi dapat memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan data dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati yang dalam agenda tersebut didampingi Kepala Kantor Pertanahan Bolsel, Asisten III Setda Wahyudin Kadullah SIP, ME, dan jajaran BPKAD Bolsel.

Lanjut pimpinan daerah ini, kolaborasi antardaerah penting untuk mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain meningkatkan kualitas data, sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengelolaan aset pertanahan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, sejumlah kepala daerah bersama-sama menandatangani kerja sama sebagai bentuk komitmen untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran para kepala daerah. Ia menilai kolaborasi antardaerah menjadi bagian penting dalam memperluas penerapan inovasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Semoga kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diarahkan pada implementasi yang dapat memperkuat integrasi data pajak dan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bolsel," pungkas pasangan sehati Wabup Deddy Abdul Hamid ini usai penandatanganan.