Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi mengikuti agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto serta gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah bersama regulator serta lembaga jasa keuangan untuk memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.


Pembahasan berfokus pada penyelarasan program percepatan akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan strategi pengembangan TPAKD guna meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.
Bupati Iskandar mengatakan penguatan peran TPAKD perlu diarahkan pada perluasan akses pembiayaan dan peningkatan literasi keuangan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang bergerak di sektor produktif.

“Perluasan akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha lainnya memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses pembiayaan yang aman, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya,” kata pimpinan daerah ini di lokasi kegiatan.
Lanjutnya, perluasan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memahami manfaat, risiko, serta ketentuan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak.

Top eksekutif ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memandang kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya sebagai bagian penting dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat kapasitas UMKM, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
"Semoga setelah ajang Rakornas TPAKD 2026, Pemerintah Daerah dapat memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan program percepatan akses keuangan di daerah, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal untuk mendukung kegiatan ekonomi secara berkelanjutan," pungkas bupati dua periode ini.