Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Bolsel Stanly Kakunsi membacakan keputusan KPU hasil Rapat Pleno pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 1. Lanjut ditegaskannya bahwa KPU Bolsel telah menetapkan pasangan nomor urut 2 yaitu H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul (pasangan IDEAL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2025–2030.

Usai itu, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii secara resmi mengumumkan menerima keputusan KPU tersebut dan menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan. Setelah itu, pihaknya akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengusulan pelantikan.
"Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Ariffin di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango Kec. Bolaang Uki, Kamis (6/2/2025).

"Dengan telah ditetapkannya hasil Pemilukada 2024 ini, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel," pungkasnya.
Sebagai informasi, giat ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Bolsel, Komisioner KPU dan Bawaslu Bolsel, Kapolres Handoko Sanjaya SIK, dan unsur Forkopimda lainnya, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional Pemda, para sangadi serta insan pers setempat.
