Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut di Auditorium BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Iskandar menegaskan penyampaian LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Orang nomor satu Bolsel tersebut berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik.

“Kami berharap pemeriksaan berjalan optimal dan menjadi dasar evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur pimpinan daerah yang dalam momen ini didampingi Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menekankan pentingnya penguatan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan serta sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum.
