Penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari penerapan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, CAI saat memimpin apel kerja mingguan ASN Pemkab Bolsel di Lapangan Apel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (26/10/2026).
Sekda Arvan mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan sembilan nilai integritas, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui perilaku nyata, profesionalisme, serta komitmen mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Integritas harus tercermin dalam tindakan nyata, bukan sekadar diucapkan. Setiap ASN harus menjunjung kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Panglima ASN yang sebentar lagi akan menyelesaikan studi program doktoralnya itu.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur berani menolak penyimpangan dan menghindari penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Arahan tersebut sejalan dengan upaya penguatan kompetensi antikorupsi di lingkungan Pemkab Bolsel di mana sebelumnya, Sekda Arvan selaku Plt. Inspektur Daerah telah memperoleh rekomendasi “Kompeten” dalam sertifikasi Penyuluh Antikorupsi oleh asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) pada 20–21 Oktober 2026.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan dan penyuluhan antikorupsi. Namun, penguatan integritas tetap membutuhkan komitmen bersama seluruh ASN agar nilai-nilai antikorupsi menjadi budaya kerja, bukan hanya pengetahuan atau kompetensi individu.
“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Mari jadikan sembilan nilai integritas sebagai pedoman dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ajak Sekda Arvan di hadapan para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional dan seluruh jajaran ASN peserta apel.
