Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, sekaligus pertama menjalani tahapan evaluasi Pemprov Sulut.

Evaluasi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Senin (24/8/2026). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolsel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP didampingi Asisten III Wahyudin Kadullah SIP, MM dan jajaran perangkat daerah terkait. Sementara tim evaluasi Pemprov Sulut dipimpin Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Clay Dondokambey SSTP, MAP didampingi jajaran.
Sekda Arvan mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Setelah ditetapkan bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Tahapan ini penting untuk memastikan seluruh program dan penganggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek penganggaran Pemkab Bolsel mendapat apresiasi dari tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah terpenuhi, serta pemenuhan mandatory spending pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Selain memastikan pemenuhan kewajiban anggaran tersebut, Pemkab tetap mengalokasikan sejumlah program prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), kegiatan pendukung Gerakan Pangan Murah (GPM), serta dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak Tahun 2026.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berupaya menjaga program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemenuhan pelayanan dasar tetap menjadi perhatian, namun kebutuhan infrastruktur, ketahanan pangan, pendidikan, stabilitas harga pangan, hingga pelaksanaan Pilsang serentak juga harus kita pastikan dapat berjalan,” kata Panglima ASN Bolsel ini.

Sebagai informasi, setelah proses evaluasi selesai, tahapan berikutnya adalah menunggu Surat Keputusan Gubernur Sulut terkait hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku sebelum Perubahan APBD TA 2026 resmi dilaksanakan.