Capaian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di bidang hukum kembali mendapat pengakuan pemerintah pusat. Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum Republik Indonesia menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemkab Bolsel atas kinerja dan partisipasinya dalam penguatan tata kelola serta pelayanan informasi hukum.

Dua penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas peran aktif pemerintah daerah dalam pelayanan hukum serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta.
Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Pemkab Bolsel dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, dengan predikat ISTIMEWA. Piagam penghargaan tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1018 Tahun 2026 dan diterbitkan BPHN pada 3 Agustus 2026.

Penghargaan kedua menjadi capaian tersendiri bagi Bolsel. Dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Pemkab Bolsel berhasil meraih Peringkat I Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 86. Piagam penghargaan diterbitkan BPHN pada 26 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulut Hendrik Pagiling SH, MH menyerahkan langsung kedua penghargaan tersebut kepada Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi yang diwakili Asisten I Setda Alsyafri U. Kadullah SPd, ME.
Dalam sambutannya, Kakanwil Hendrik mengatakan penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia turut mengapresiasi sinergi Pemprov Sulut serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung berbagai program Kementerian Hukum.
Atas capaian yang diraih di atas, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Dijelaskannya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan hukum dan pengelolaan informasi hukum.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan berbasis hukum mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Ini tentu akan menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar pimpinan daerah yang akan segera menyandang gelar doktor ini.
Bupati menegaskan, predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum dan Peringkat I JDIH se-Sulut harus menjadi pemacu bagi Pemkab Bolsel untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menilai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola hukum harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi.
“Kita tentu bersyukur atas capaian ini. Namun yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan tersebut menjadi energi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, taat aturan, dan memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat,” kata Wabup Deddy.
Ia menambahkan, pengelolaan JDIH yang baik akan membantu masyarakat memperoleh informasi produk hukum secara lebih mudah dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel.